Kompetisi Desain Rebranding EMIS berhadiah 25 Juta Rupiah

Kompetisi Desain kali ini diselenggarakan oleh Kementrian Agama Republik Indonesia dalam rangka merevitalisasi dan mengembangkan Sistem Aplikasi EMIS melalui Proyek Realizing Education's Promise - Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) yang menjadi bagian dari Transformasi Digital Kementrian Agama. Kompetisi kali ini yaitu tentang kompetisi Desain nama dan logo untuk rebranding EMIS 2020 yang mana EMIS (Education Management Information System) adalah sebuah sistem pendataan pendidikan yang mencakup data kelembagaan, guru, dosen, tenaga kependidikan, siswa dan mahasiswa pada satuan/lembaga pendidikan yang di naungi Direktorat Jendral Pendidikan Islam Kementrian Agama Republik Indonesia.

Dalam sayembara kompetisi desain nama dan logo rebranding EMIS ini bertujuan sebagai langkah penting dalam mewujudkan madrasah yang bermutu melalui kehadiran sistem pendataan pendidikan yang andal, terinovasi, berintegritas serta tersosialisasi secara mudah dalam penggunaan. Dan pastinya kompetisi desain nama dan logo Rebranding EMIS ini pula digelar secara gratis.

Periode :
8 Desember - 31 Desember 2020

Hadiah :
  • Uang tunai sebesar Rp25.000.000 (Dua puluh lima juta rupiah) & Piagam Penghargaan dari Menteri Agama untuk Pemenang.
  • Hadiah hiburan sebesar Rp. 500.000 (Lima ratus ribu rupiah) & Piagam Penghargaan dari Menteri Agama untuk finalis selain pemenang.


Persyaratan Peserta :
Sayembara terbuka untuk individu atau tim, dibawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI :
  • Madrasah (siswa, guru, dan tenaga kependidikan)
  • Pondok Pesantren (ustadz, santri, dan pengurus pondok)
  • Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan)
  • Pegawai Kementerian Agama Pusat
  • Pegawai Kanwil Kementerian Agama Provinsi
  • Pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota

Kriteria Desain Brand :
  1. Brand yang baru mencerminkan suatu Sistem Informasi Manajemen Pendidikan (Educational Management Information System) yang digunakan oleh seluruh satuan/Lembaga pendidikan di bawah binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, yang meliputi Madrasah, Pesantren, PTKI.
  2. Rebranding mencakup nama dan logo, logo dapat berupa logogram atau logotype (nama yang langsung menjadi logo), atau gabungan dari keduanya.
  3. Boleh dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris.
  4. Memiliki makna dan filosofi sesuai tema.
  5. Desain tidak menyinggung SARA dan norma-norma yang berlaku.
  6. Harus dapat diterapkan pada berbagai media dan dapat terlihat jelas dengan berbagai ukuran.
  7. Belum pernah dipublikasikan.
  8. Merupakan karya asli peserta, bukan jiplakan atau modifikasi dari logo lain.

Untuk info lengkap tentang ketentuan lainnya, bisa cek di :





Kompetisi Desain Rebranding EMIS berhadiah 25 Juta Rupiah
أحدث أقدم